pasang
News
Loading..........

Bersama KSDA dan TNI, PII Gelar Bakti Sosial

Kegiatan bakti sosial yang di gelar oleh PII Aceh Utara bersama dengan KSDA Aceh dan TNI. Jum'at (13/07/2018). Foto : Ost.
NewsAcehSatu | Aceh Utara - Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Utara melaksanakan Bakti Sosial bersama Personil TNI Koramil 14 Tanah Jambo Aye, KSDA Aceh, Masyarakat Sekitar dan aktivis lainnya, bakti sosial tersebut di laksanakan dengan  membersihkan sampah  di Perkarangan Masjid Pasee, Panton Labu kecamatan tanah jamboe Aye, kabupaten Aceh Utara Jumat, (13/07/2018).

Bakti Sosial tersebut langsung di koordinir oleh ketua KSDA Aceh Abi Akmal Elhanif Lc, di bantu Puluhan  Relawan Bakti Sosial lainya dan Dalam kegiatan tersebut turut hadir langsung Riski Fauzan ketua umum PII Aceh Utara.

Rizki Fauzan mengatakan ianya sangat peduli terhadap kebersihan Mesjid maka dengan sebab itu KSDA Aceh dan PII beserta relawan bakti sosial lainnya bersama-sama berinisitif untuk membersihkan perkarangan Mesjid.

"Kami prihatin dengan kondisi halaman Masjid yang kumuh dengan banyak orang berjualan di sekitaran masjid pada akhirnya  berserakan  sampah sembarangan oleh sebab itu KSDA,Koramil 14/ Tanah jamboe aye, ormas PII Aceh utara dan  masyarakat kami bersama-sama untuk membersihkan area halaman masjid". katanya. 

Bakti sosial ini dilaksanakan yang kesekian kalinya yang berdampak positif untuk kita semua, ianya mengharapkan kepada pemerintah dan masyarakat agar kita lebih untuk menjaga kebersihan. 

"Semoga kegiatan kami ini ada dampak baik untuk kita semua dan penuh harap dukungan dari  pihak Pemerintahan yang mana ini kegiatan yang rutin kami laksanakan semoga selalu dapat kita terapkan dan harapan kami juga kepada masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan lingkungan Mesjid sebab sampah itu salah satu merusak pandangan kita semua dan kebersihan itu adalah sebahagian dari iman". Pungkasnya Rizki Fauzan ketua PII Aceh utara

kemudian Riski Fauzan menambahkan, Sebagaimana yang tertera dalam UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga Negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Sebagai Saran atau solusi dari Kami  untuk pemerintah agar ada suatu wadah untuk mengelola sampah sehingga sampah tersebut dapat menjadi bahan daya jual yang Mahal.  Agar tidak terjadi pencemaran lingkungan, salah satu badan usaha seperti Bank sampah  yang dikelola oleh pemuda Mustafa Kamal pemuda asal seunudon, agar pemerintah dapat Membantu potensial seperti ini",ungkapnya.[•]

Laporan : Agus Salem M
Editor : Irwansyah
Share on Google Plus

About Redaksi

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar